Villa & Rumah Dijual Leasehold di Bali
2270+ villa leasehold dijual di Bali— di Canggu, Seminyak, Uluwatu dan sekitarnya, untuk hunian pribadi atau investasi sewa.
Villa baru dengan 2 kamar berpemandangan sawah dijual di dekat Ubud.
Dijual Vila 4 Kamar dengan Pemandangan Laut yang Memukau di Ungasan
3 Unit Villa Pemandangan Sawah Disewakan Jangka Panjang di Bali Pererenan
1 rumah pribadi + 1 Hotel butik dengan 4 Kamar Tidur untuk dijual Hak Sewa di Seseh
Villa baru 1 Kamar Dijual dan Disewakan, dekat dengan Pantai Cemagi
Vila menawan 2 kamar untuk dijual dan disewa di Canggu Berawa
Villa Tersembunyi dengan 2 Kamar Dijual di Payangan
Rumah 2 Kamar Bergaya Bohemian Dijual & Disewakan di Bingin
Villa Modern 2 Kamar Dijual di Wanayu, Ubud
Vila 2 kamar dijual dengan status hak sewa dekat Pantai Double Six.
Vila Tropis Indah 2 Tidur Dijual dengan Status Hak Sewa di Pecatu
Villa Baru dengan 3 Kamar Dijual di Ubud
Dijual Vila Mewah Mediterania Off-plan 4 Kamar di Babakan
Vila 3 kamar baru untuk dijual dan disewakan di Bali Cemagi
Apartemen 1 Kamar Off-Plan Dijual di Ubud
Villa 2 Kamar Tidur Tanpa Perabot di Zona Pink Dijual dekat Ubud Central
Villa 4 Kamar Dijual dan Disewakan di Bali Pererenan Sisi Utara
Vila Butik Eksklusif 2 Kamar untuk Dijual di Kedampang, Kerobokan
VILA 2 KAMAR BARU UNTUK DIJUAL DAN DISEWAKAN DI BALI CANGGU
Villa Menawan dengan 1 Kamar Dijual di Ubud
Villa 2 Kamar Dijual di Ubud
Villa Keluarga 3 Kamar Dijual di Ubud
Villa Cantik 2 Kamar Dijual di Ubud
Apartemen 1 Kamar Off-Plan Dijual di Ubud
Apartemen 1 Kamar Off-Plan Dijual di Ubud
Apartemen 1 Kamar Off-plan Dijual di Ubud
Townhouse Villa 2 Kamar off-plan Dijual di Ubud
Apartemen 1 Kamar untuk Dijual di Bingin – Kehidupan Pesisir yang Tenang
Apartemen 2 Kamar dengan Pemandangan Laut di Bingin untuk Dijual – Daya Tarik Gaya Hidup yang Kuat
Villa modern 1 kamar baru dijual di Kedungu.
Vila Hak Sewa (Leasehold) di Bali: Bagaimana Cara Kerjanya
Sebuah vila hak sewa memberi Anda hak untuk menggunakan dan menempati properti untuk jangka waktu tetap, biasanya 25 hingga 30 tahun, dengan opsi perpanjangan yang tertulis dalam perjanjian. Ini adalah struktur yang paling mudah diakses oleh orang asing yang membeli properti di Bali, karena sertifikat tanah hak milik (freehold) dikhususkan untuk Warga Negara Indonesia. Banyak pembeli membandingkan hak milik vs hak sewa sebelum memutuskan, dan hak sewa umumnya menjadi pilihan praktis kecuali Anda membeli melalui perusahaan PT PMA. Bali Home Immo bekerja sama dengan notaris berlisensi untuk memastikan setiap perjanjian hak sewa terstruktur dan terdokumentasi dengan baik.
Vila Hak Sewa Berdasarkan Area
Canggu dan Berawa memimpin pasar hak sewa dengan pasokan vila modern yang kuat dan permintaan jual beli yang aktif. Seminyak menawarkan vila hak sewa di lokasi yang lebih sentral dan mapan. Ubud melayani pembeli yang tertarik dengan lingkungan hutan dan sawah, sementara Bingin cocok untuk mereka yang mencari pemandangan laut dan suasana di atas tebing. Sanur melengkapi pilihan tersebut, masing-masing menawarkan keseimbangan yang berbeda antara harga, gaya hidup, dan kedekatan dengan pantai.
Vila Hak Sewa Berdasarkan Tipe & Fitur
Pilihan hak sewa berkisar dari vila hak sewa 1 kamar tidur mulai dari Rp 1,07 Miliar di Uluwatu hingga properti 4 dan 5 kamar tidur yang lebih besar mulai dari Rp 3,25 Miliar di Ungasan dan Pererenan hingga Rp 4,2 Miliar di Umalas, semuanya dengan periode sewa rata-rata 25 tahun. Saring berdasarkan vila hak sewa tepi pantai, pemandangan laut, atau kolam renang pribadi, serta opsi off-plan dan siap huni (turnkey) bagi pembeli yang menginginkan properti yang siap beroperasi sejak hari pertama. Vila hak sewa mewah dan yang dirancang secara arsitektural juga tersedia di sebagian besar area.
Investasi Vila Hak Sewa & Pendapatan Sewa
Banyak pembeli membeli vila hak sewa secara khusus untuk menghasilkan pendapatan sewa saat mereka tidak menggunakannya sendiri. Vila yang diiklankan sebagai dikelola sepenuhnya atau dengan manajemen sewa termasuk, biasanya dilengkapi dengan operator yang sudah ada, menangani pemesanan, pemeliharaan, dan layanan tamu. Hal ini dapat sangat menyederhanakan kepemilikan bagi pembeli yang tidak tinggal di Bali secara penuh waktu. Vila hak sewa yang terjangkau dan ramah anggaran ada di area berkembang, menawarkan titik masuk yang lebih rendah untuk pembeli pertama yang menjajaki jenis investasi ini.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Bagaimana cara saya mendirikan PT PMA untuk membeli vila di Bali?
PT PMA (Penanaman Modal Asing) adalah perseroan terbatas milik asing berdasarkan hukum Indonesia yang dapat memegang sertifikat tanah hak milik (freehold) atas nama investor asing. Mendirikannya melibatkan pendaftaran perusahaan melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), penunjukan direktur, dan pemenuhan persyaratan modal minimum. Setelah berdiri, PT PMA secara sah dapat membeli dan memegang vila hak milik di Bali atas nama perusahaan. Bali Home Immo bekerja sama dengan mitra hukum tepercaya yang menangani pendirian PT PMA bagi pembeli asing yang ingin mengamankan vila hak sewa atau hak milik di Bali.
Bisakah orang asing membeli vila hak sewa di Bali?
Ya. Hak sewa (leasehold) adalah struktur yang paling umum dan mudah diakses bagi pembeli asing, karena sertifikat hak milik tidak dapat dipegang secara langsung oleh non-WNI. Notaris berlisensi akan membuat draf perjanjian untuk melindungi hak penggunaan Anda selama masa sewa penuh.
Apa perbedaan antara membeli hak milik dan hak sewa di Bali?
Hak milik memberikan kepemilikan tanah permanen tetapi terbatas pada Warga Negara Indonesia atau perusahaan PT PMA. Hak sewa memberikan hak penggunaan terbatas waktu dan merupakan rute standar bagi sebagian besar pembeli asing yang membeli vila.
Bisakah saya menyewakan vila hak sewa saya untuk mendapatkan penghasilan?
Dalam banyak kasus, ya, asalkan perjanjian sewa Anda mengizinkannya. Banyak pemilik menggunakan perusahaan manajemen vila untuk menangani pemesanan dan pemeliharaan sembari memperoleh pendapatan sewa selama periode mereka tidak menggunakan properti itu sendiri.
Apa yang dimaksud dengan "investasi pasif" atau "dikelola sepenuhnya" dalam daftar properti?
Itu berarti vila dilengkapi dengan staf yang ada atau pengaturan manajemen yang sudah ada, seperti tata graha, keamanan, atau operator persewaan, yang dapat mengurangi beban kerja pemilik yang tidak tinggal di Bali secara penuh waktu.





