Hak Sewa / Leasehold
Foreigner FriendlyJudul kepemilikan sewa yang memberikan hak untuk menempati properti orang lain (tanah atau vila) untuk jangka waktu tertentu. Orang asing dapat secara sah memiliki properti dengan gelar ini hingga 30 tahun dan dapat memperpanjang selama 20 tahun lagi, namun dalam praktiknya kesepakatan antara pembeli dan penjual yang menentukan durasi sewa.





