Tanah Dijual Hak Milik di Pererenan - Bali | Jual Beli Tanah di Bali | Bali Home Immo Property | Freehold | Pererenan | Bali Home Immo
Bali Home Immo logo
Bali Home Immo logo

Tanah Dijual Hak Milik di Pererenan - Bali

4+ Kavling Tanah Hak Milik Dijual di Pererenan, Bali, dari Sisi Pantai hingga Tumbak Bayuh

IDR

Tanah Freehold di Sepanjang Pererenan, dari Sisi Pantai hingga Tumbak Bayuh

Daftar tanah freehold Bali Home Immo di seluruh Pererenan menjangkau mulai dari Sisi Pantai (Beach Side) hingga Sisi Utara (North Side). Setiap kavling ditawarkan dengan Hak Milik, yang mana merupakan hak kepemilikan penuh berdasarkan hukum Indonesia tanpa tanggal kedaluwarsa. Hak Milik dikhususkan bagi Warga Negara Indonesia, sehingga para pembeli harus berkonsultasi dengan notaris berlisensi (PPAT) untuk menentukan struktur kepemilikan yang tepat sesuai dengan situasi mereka.

Bali Home Immo bersertifikat AREBI dan telah beroperasi sejak tahun 2009, dengan lebih dari 4 daftar properti tanah freehold di seluruh Pererenan serta didukung tim yang bekerja dalam bahasa Inggris, Prancis, Jerman, dan Indonesia.

Hamparan Sawah, Lembah Sungai, dan Jarak Singkat Menuju Pantai

Pererenan adalah sebuah desa di kawasan Canggu di mana hamparan sawah dan lembah sungai terbentang di antara pesisir pantai dan jalan-jalan desa. Jalan Pantai Pererenan mengarah langsung ke Pantai Pererenan beserta jajaran kafe dan restorannya, dan bagian lain di Canggu dapat ditempuh dalam waktu berkendara skuter yang singkat.

Membaca Zonasi Sebelum Anda Membangun

Setiap kavling di Pererenan memiliki klasifikasi zonasi, yang menentukan bagaimana lahan tersebut dapat dimanfaatkan. Zonasi Pariwisata, atau yang sering disebut zona merah muda, mencakup peruntukan wisata seperti vila dan akomodasi. Zonasi Komersial ditujukan untuk perdagangan dan bisnis, sedangkan Zonasi Perumahan diperuntukkan bagi rumah tinggal.

Setiap zona juga memiliki rasio Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Koefisien Lantai Bangunan (KLB), dan Koefisien Dasar Hijau (KDH) masing-masing, yang menetapkan berapa banyak bagian dari kavling yang dapat dibangun dan berapa banyak yang harus dipertahankan sebagai area hijau. Perhitungan luas bangunan (built area) menjelaskan bagian apa saja yang dihitung ke dalamnya. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diterbitkan berdasarkan zonasi dan rasio-rasio tersebut, dan seorang notaris berlisensi dapat mengonfirmasikannya sebelum Anda membayarkan uang muka (deposit).

Berapa Harga Per Are di Pererenan

Harga tanah freehold di seluruh Pererenan berada di kisaran IDR 1,03 miliar hingga IDR 2,50 miliar per are. Di Sisi Utara di sekitar Tumbak Bayuh, tanah perumahan berada di kisaran IDR 1,03 miliar per are. Tanah komersial di Sisi Pantai, termasuk kavling tepi sungai, mencapai sekitar IDR 1,24 miliar per are. Tanah yang berdekatan dengan pantai, yang biasanya masuk dalam zona merah muda, harganya lebih mahal yakni sekitar IDR 2,50 miliar per are.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Bagaimana cara saya memeriksa sertifikat tanah sebelum membeli tanah di Pererenan?

Mulailah dengan sertifikat asli (Sertifikat Hak Milik), bukan salinannya, dan pastikan pemilik yang terdaftar adalah orang yang menjualnya dengan memeriksa dokumen identitas mereka. Apabila pemiliknya telah meninggal dunia, dokumen waris harus menunjukkan ahli waris yang sah. Mintalah juga bukti riwayat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kemudian, notaris berlisensi (PPAT) akan mengonfirmasi ke kantor pertanahan bahwa catatannya mutakhir dan tidak bermasalah. Panduan proses pembelian Bali Home Immo menjabarkan di mana setiap tahapan pemeriksaan tersebut dilakukan.

Seberapa lebar jalan yang dibutuhkan agar dapat dilalui mobil?

Lebar mobil standar adalah sekitar 1,7 hingga 1,9 meter, sehingga jalan selebar kurang lebih 3 meter memungkinkan satu mobil untuk melintas dengan sedikit sisa ruang untuk kaca spion. Dua mobil yang saling berpapasan membutuhkan jalan selebar 5 hingga 6 meter. Gang selebar 2 hingga 3 meter dibuat untuk sepeda motor dan pejalan kaki. Truk konstruksi memerlukan akses jalan yang lebih lebar, sehingga ukurlah jalan aksesnya langsung di lokasi dan mintalah notaris untuk memastikan bahwa hal tersebut sudah menjadi bagian dari hak lintas (right of way) terdaftar dari kavling tersebut.

Pajak dan biaya apa saja yang harus saya bayarkan saat membeli tanah di Bali?

Pembeli menanggung Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5% dari nilai transaksi atau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), mana yang lebih tinggi, setelah dikurangi Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) yang ditetapkan oleh kabupaten setempat. Biaya notaris dan legal umumnya berkisar antara 1% hingga 2,5% dari nilai properti. Penjual membayarkan Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 2,5% atas transaksi penjualan tersebut. Setelah pembelian, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan dibebankan setiap tahunnya. Notaris berlisensi akan mengonfirmasikan besaran nilai pastinya pada saat transaksi dilakukan.

Berapa jarak dari Pererenan ke Bandara Ngurah Rai dan ke Canggu?

Pererenan berjarak sekitar 18,7 kilometer dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, atau sekitar 53 menit dengan skuter dan 1 jam 8 menit dengan mobil. Dari Canggu Community School, jarak bandara adalah 14,7 kilometer, sekitar 42 menit dengan skuter dan 54 menit dengan mobil. Di dalam Canggu, kawasan Batu Bolong berjarak sekitar 10 menit dari Pererenan dengan menggunakan skuter, sedangkan Berawa berjarak sekitar 15 menit.

Berapa meter persegi dalam satu are, dan bagaimana penetapan harga tanah di Bali?

Satu are setara dengan 100 meter persegi, sehingga lahan seluas 10 are berarti berukuran 1.000 meter persegi. Tanah di Bali dihargai per are, dan mengalikan harga per-are dengan jumlah are yang ada akan menghasilkan harga total keseluruhannya. Harga per-are itu sendiri bergerak mengikuti zonasi, akses jalan, bentuk kavling, dan kondisi penjual. Tanah di zona merah muda (pariwisata) membawa harga premium di atas tanah zona kuning (perumahan) dan zona hijau (pertanian) yang berada di jalan yang sama, karena zonasi ini mengizinkan peruntukan komersial dan pariwisata. Kavling yang datar dan beraturan pada jalan beraspal selebar 4 meter memiliki harga per are yang lebih tinggi daripada kavling miring atau yang bentuknya tidak beraturan di ujung gang selebar 2 meter, mengingat kemudahan akses dan bentuk tanah akan mengubah rincian biaya konstruksi bangunannya nanti.

Online