Tanah Dijual Hak Milik di Pulau Bali | Jual Beli Tanah di Bali | Bali Home Immo Property | Freehold | Other-bali-area | Bali Home Immo
Bali Home Immo logo
Bali Home Immo logo

Tanah Dijual Hak Milik di Pulau Bali

5+ Kavling Tanah Hak Milik Dijual di Bali, dari Tibubiu dan Pabean Beach hingga Karangasem, Sertifikat Hak Milik

IDR
Tanah Dijual Di Karang Asem

Land with view| Including a 100m2 bungalow already built on the land

Tanah Dijual Di Karang Asem

Other Bali Area- RF89
Land: 1.500m²
Pariwisata zoning
IDR 3.500.000.000

Tanah Freehold di Berbagai Sudut Bali, dari Tibubiu hingga Karangasem

Daftar properti tanah freehold Bali Home Immo di wilayah lainnya di Bali menjangkau mulai dari Tibubiu di Tabanan hingga Karangasem di timur, dengan Pantai Pabean di Ketewel berada di antaranya. Setiap kavling ditawarkan dengan sertifikat Hak Milik, hak kepemilikan penuh berdasarkan hukum Indonesia tanpa batas waktu kedaluwarsa. Hak Milik dikhususkan bagi Warga Negara Indonesia, sehingga pembeli disarankan berkonsultasi dengan notaris/PPAT berlisensi untuk memastikan struktur kepemilikan yang tepat sesuai situasi mereka.

Bali Home Immo bersertifikasi AREBI dan telah beroperasi sejak 2009, dengan lebih dari 5 listing tanah freehold di seluruh Bali serta didukung tim yang bekerja dalam bahasa Inggris, Prancis, Jerman, dan Indonesia.

Pesisir Pasir Hitam, Vila Tepi Pantai, dan Lereng Gunung Berapi

Tibubiu adalah sebuah desa di Kerambitan, Tabanan, dengan Pantai Pasut dan pasir hitamnya yang berjarak sangat dekat. Pantai Pabean terletak di Ketewel di pesisir tenggara Bali, berada dalam jangkauan mudah menuju Sanur. Karangasem berada di kaki Gunung Agung, tempat pemandangan hutan tropis dan pegunungan membingkai kawasan tanah. Wilayah kabupaten ini membentang dari lereng gunung berapi hingga pesisir timur, menghadirkan pilihan kavling mulai dari perbatasan hutan hingga tepi pantai.

Membaca Zonasi Sebelum Anda Membangun

Setiap kavling memiliki klasifikasi zonasi yang menentukan peruntukan penggunaan lahannya. Zonasi Pariwisata, yang sering disebut zona pink, mencakup peruntukan wisata seperti pembangunan vila dan akomodasi penginapan. Zonasi Komersial ditujukan untuk perdagangan dan bisnis, Zonasi Perumahan untuk hunian tempat tinggal, serta Zonasi Jalur Hijau untuk lahan pertanian dan kawasan lindung.

Setiap zona juga memiliki rasio Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Koefisien Lantai Bangunan (KLB), dan Koefisien Dasar Hijau (KDH) tersendiri yang mengatur porsi luas kavling yang boleh dibangun dan area yang wajib dipertahankan sebagai ruang terbuka hijau. Perhitungan luas bangunan menjelaskan komponen apa saja yang diperhitungkan. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diterbitkan berdasarkan zonasi serta ketentuan rasio-rasio tersebut, dan notaris berlisensi dapat mengonfirmasikannya sebelum pembayaran deposit dilakukan.

Berapa Harga Per Are dari Wilayah Barat hingga Timur

Tanah freehold di berbagai sudut wilayah Bali lainnya berada di kisaran IDR 145 juta hingga IDR 660 juta per are. Lahan perumahan di Karangasem, termasuk kavling berpemandangan hutan dan Gunung Agung, rata-rata dipatok sekitar IDR 155 juta per are. Lahan berpemandangan di Tibubiu berada di kisaran IDR 250 juta per are. Lahan tepi pantai di zona pink di Pabean bernilai lebih tinggi, yaitu sekitar IDR 660 juta per are.

Pertanyaan yang Sering Diajukan Pembeli Sebelum Membeli Tanah di Bali

Di mana letak Pabean, dan berapa jaraknya dari Sanur?

Pantai Pabean berada di Ketewel, di pesisir tenggara Bali dalam wilayah Kabupaten Gianyar. Sanur dapat ditempuh dalam waktu sekitar 15 menit dengan mobil, dan Bandara Ngurah Rai berjarak sekitar 40 hingga 45 menit.

Berapa jarak dari Tibubiu ke Canggu dan pantai?

Tibubiu adalah desa di Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan. Canggu berjarak sekitar 45 menit dengan mobil dan Tanah Lot sekitar 30 menit. Pantai Pasut, sebuah pantai pasir hitam, berada di wilayah desa itu sendiri. Kota Tabanan berjarak sekitar 20 menit, dan Kota Denpasar berjarak sekitar 35 kilometer atau satu jam berkendara.

Apakah diperlukan arsitek untuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Bali?

Pada sebagian besar kasus, ya. Permohonan PBG diajukan melalui sistem SIMBG nasional, dan gambar teknis perencanaan wajib disiapkan oleh perencana bersertifikat keahlian, seperti arsitek berlisensi (STRA). Gambar rencana struktur diwajibkan untuk bangunan bertingkat lebih dari satu lantai atau bentang lebar. Beberapa wilayah memperbolehkan gambar prototipe sederhana untuk rumah satu lantai skala kecil; dinas perizinan setempat akan mengonfirmasi ketentuan teknis yang berlaku pada kavling terkait.

Bisakah membangun vila sewa di atas tanah berzonasi Perumahan?

Zonasi perumahan ditujukan untuk hunian jangka panjang dan rumah keluarga. Penyewaan vila jangka pendek merupakan peruntukan yang diizinkan di zona Pariwisata (pink), sedangkan di zona Perumahan peruntukan pariwisata dibatasi pada izin kategori tertentu seperti Pondok Wisata. Notaris berlisensi dapat memverifikasi peruntukan izin yang dimungkinkan oleh zonasi kavling sebelum transaksi pembelian.

Apa itu banjar, dan apakah pemilik tanah wajib membayar iuran banjar?

Banjar adalah kesatuan masyarakat hukum adat terkecil di Bali yang dipimpin oleh seorang Klian Banjar. Keanggotaan banjar dikhususkan bagi warga krama Bali, namun pemilik lahan yang hendak membangun atau merenovasi umumnya memberi pemberitahuan (kula piuning) kepada pihak banjar dan terkadang mengurus surat keterangan persetujuan lingkungan. Warga pendatang biasanya dikenakan iuran swadaya bulanan untuk mendukung kegiatan upacara keagamaan, kebersihan lingkungan, serta operasional satuan pengamanan adat (pecalang). Besaran iuran berbeda di setiap banjar; konsultasikan dengan Klian Banjar setempat sebelum memulai kegiatan konstruksi.

Online