Villa & Rumah Dijual Leasehold di Bali
2276+ villa leasehold dijual di Bali— di Canggu, Seminyak, Uluwatu dan sekitarnya, untuk hunian pribadi atau investasi sewa.
Apartemen 1 Kamar Tidur Dijual Hak Sewa di Tepi Pantai Pererenan Bali
Villa 1 Kamar baru dijual prasarana di Bali Padonan
Villa 3 Kamar yangTenang Dijual di Bali Kerobokan
Dijual Vila modern 1 Kamar di Kerobokan Bali
Villa Keluarga Mewah dengan 4 Kamar Berpemandangan Sawah Dijual di Bali Batu Bolong
Vila 2 Kamar Baru untuk dijual di Bali Cepaka dekat Pererenan
Kamar Hotel Baru Dijual Dekat Pantai Nusa Dua
Villa Menawan dengan 2 Kamar Dijual di Kerobokan
Villa menawan 2 kamar untuk dijual dengan status hak sewa di Buduk Bali.
Dijual Villa 2 Kamar di Peliatan Ubud
Dijual Villa 2 Kamar di Peliatan Ubud
Dijual Rumah Villa 2 Kamar Tidur dengan Rencana Sewa Jangka Panjang di Pererenan, Bali, Sisi Utara
Villa 5 Kamar Tidur untuk Dijual di Canggu Batu Bolong
Vila 4 Kamar Tidur untuk Disewakan Jangka Panjang di Bali Pererenan
Rumah Joglo 2 Kamar Dijual dengan Status Hak Sewa di Bali Buwit
Villa Pink Zone 3 Kamar Tidur Dijual di Andong Ubud
Vila Kontemporer 3 Kamar Baru yang Mewah di Pejeng Kawan, Ubud
Dijual Vila Tropis 3 Kamar Off-plan berpemandangan Hutan di Buwit Tabanan
Villa 2 kamar tidur yang indah untuk dijual di Bingin
Apartemen 1 kamar untuk dijual dan disewa dekat pantai Seseh.
Villa 2 Kamar Tidur Baru Dijual di Bali Canggu Padonan
Vila 4 Kamar Tidur yang Indah untuk Dijual di Petitenget Bali
VILLA MODERN 4 KAMAR OFF-PLAN PEMBANGUNAN DI UBUD
5 villa dijual di Pererenan sisi utara
Villa 1 Kamar Loteng Tropis Menawan Dijual di Babakan Canggu
Villa 1 Kamar baru Dijual Leasehold di Bali Pererenan Sisi Utara
Villa 5 Kamar Dijual di Umalas, Bali
Villa tepi sungai dengan 10+1 kamar untuk dijual dan disewa, dekat Pantai Pererenan.
Villa Keluarga 4 Kamar Dijual di Tumbakbayuh Pererenan
Vila Keluarga Luas dengan 5 Kamar Dijual di Tepi Pantai Seseh
Vila Hak Sewa (Leasehold) di Bali: Bagaimana Cara Kerjanya
Sebuah vila hak sewa memberi Anda hak untuk menggunakan dan menempati properti untuk jangka waktu tetap, biasanya 25 hingga 30 tahun, dengan opsi perpanjangan yang tertulis dalam perjanjian. Ini adalah struktur yang paling mudah diakses oleh orang asing yang membeli properti di Bali, karena sertifikat tanah hak milik (freehold) dikhususkan untuk Warga Negara Indonesia. Banyak pembeli membandingkan hak milik vs hak sewa sebelum memutuskan, dan hak sewa umumnya menjadi pilihan praktis kecuali Anda membeli melalui perusahaan PT PMA. Bali Home Immo bekerja sama dengan notaris berlisensi untuk memastikan setiap perjanjian hak sewa terstruktur dan terdokumentasi dengan baik.
Vila Hak Sewa Berdasarkan Area
Canggu dan Berawa memimpin pasar hak sewa dengan pasokan vila modern yang kuat dan permintaan jual beli yang aktif. Seminyak menawarkan vila hak sewa di lokasi yang lebih sentral dan mapan. Ubud melayani pembeli yang tertarik dengan lingkungan hutan dan sawah, sementara Bingin cocok untuk mereka yang mencari pemandangan laut dan suasana di atas tebing. Sanur melengkapi pilihan tersebut, masing-masing menawarkan keseimbangan yang berbeda antara harga, gaya hidup, dan kedekatan dengan pantai.
Vila Hak Sewa Berdasarkan Tipe & Fitur
Pilihan hak sewa berkisar dari vila hak sewa 1 kamar tidur mulai dari Rp 1,07 Miliar di Uluwatu hingga properti 4 dan 5 kamar tidur yang lebih besar mulai dari Rp 3,25 Miliar di Ungasan dan Pererenan hingga Rp 4,2 Miliar di Umalas, semuanya dengan periode sewa rata-rata 25 tahun. Saring berdasarkan vila hak sewa tepi pantai, pemandangan laut, atau kolam renang pribadi, serta opsi off-plan dan siap huni (turnkey) bagi pembeli yang menginginkan properti yang siap beroperasi sejak hari pertama. Vila hak sewa mewah dan yang dirancang secara arsitektural juga tersedia di sebagian besar area.
Investasi Vila Hak Sewa & Pendapatan Sewa
Banyak pembeli membeli vila hak sewa secara khusus untuk menghasilkan pendapatan sewa saat mereka tidak menggunakannya sendiri. Vila yang diiklankan sebagai dikelola sepenuhnya atau dengan manajemen sewa termasuk, biasanya dilengkapi dengan operator yang sudah ada, menangani pemesanan, pemeliharaan, dan layanan tamu. Hal ini dapat sangat menyederhanakan kepemilikan bagi pembeli yang tidak tinggal di Bali secara penuh waktu. Vila hak sewa yang terjangkau dan ramah anggaran ada di area berkembang, menawarkan titik masuk yang lebih rendah untuk pembeli pertama yang menjajaki jenis investasi ini.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Bagaimana cara saya mendirikan PT PMA untuk membeli vila di Bali?
PT PMA (Penanaman Modal Asing) adalah perseroan terbatas milik asing berdasarkan hukum Indonesia yang dapat memegang sertifikat tanah hak milik (freehold) atas nama investor asing. Mendirikannya melibatkan pendaftaran perusahaan melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), penunjukan direktur, dan pemenuhan persyaratan modal minimum. Setelah berdiri, PT PMA secara sah dapat membeli dan memegang vila hak milik di Bali atas nama perusahaan. Bali Home Immo bekerja sama dengan mitra hukum tepercaya yang menangani pendirian PT PMA bagi pembeli asing yang ingin mengamankan vila hak sewa atau hak milik di Bali.
Bisakah orang asing membeli vila hak sewa di Bali?
Ya. Hak sewa (leasehold) adalah struktur yang paling umum dan mudah diakses bagi pembeli asing, karena sertifikat hak milik tidak dapat dipegang secara langsung oleh non-WNI. Notaris berlisensi akan membuat draf perjanjian untuk melindungi hak penggunaan Anda selama masa sewa penuh.
Apa perbedaan antara membeli hak milik dan hak sewa di Bali?
Hak milik memberikan kepemilikan tanah permanen tetapi terbatas pada Warga Negara Indonesia atau perusahaan PT PMA. Hak sewa memberikan hak penggunaan terbatas waktu dan merupakan rute standar bagi sebagian besar pembeli asing yang membeli vila.
Bisakah saya menyewakan vila hak sewa saya untuk mendapatkan penghasilan?
Dalam banyak kasus, ya, asalkan perjanjian sewa Anda mengizinkannya. Banyak pemilik menggunakan perusahaan manajemen vila untuk menangani pemesanan dan pemeliharaan sembari memperoleh pendapatan sewa selama periode mereka tidak menggunakan properti itu sendiri.
Apa yang dimaksud dengan "investasi pasif" atau "dikelola sepenuhnya" dalam daftar properti?
Itu berarti vila dilengkapi dengan staf yang ada atau pengaturan manajemen yang sudah ada, seperti tata graha, keamanan, atau operator persewaan, yang dapat mengurangi beban kerja pemilik yang tidak tinggal di Bali secara penuh waktu.





