Online

Bandara Dibuka Kembali, Wisatawan Asing Sekarang Bisa Terbang ke Bali

Bali Tourism October 08, 2021
bali-home-immo-bandara-dibuka-kembali-wisatawan-asing-sekarang-bisa-terbang-ke-bali

Bandara Bali akan dibuka untuk penerbangan internasional mulai 14 Oktober

Tempo.co melaporkan bahwa pemerintah Indonesia akan membuka kembali bandara Ngurah Rai Bali untuk kedatangan internasional dari Korea Selatan, Cina, Jepang, Emirates, dan Selandia Baru pada 14 Oktober. Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi video yang diadakan hari Senin kemarin, dan Menteri Luhut menambahkan bahwa bandara harus menerapkan semua syarat dan ketentuan terkait karantina, tes diagnostik COVID-19, dan kesiapsiagaan satgas.

Keputusan itu muncul 2 minggu setelah pemerintah mencabut larangan perjalanan non esensial ke Indonesia namun hanya Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta dan Bandara Sam Ratulangi di Manado yang diizinkan sebagai titik masuk untuk penerbangan internasional, dan berita tersebut menyebabkan kebingungan. Pengumuman ini secara resmi mengkonfirmasi bahwa wisatawan internasional akan dapat terbang langsung ke Bali dari negara-negara tersebut, mulai pertengahan Oktober.

Wisatawan harus memesan hotel untuk karantina sebelum kedatangan

Wisatawan wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi, hasil tes PCR negatif yang masih berlaku, dan bukti reservasi hotel untuk proses karantina 8 hari setibanya di Indonesia. Setelah itu, wisatawan harus dikarantina selama 8 hari dan menjalani tes PCR selama karantina sebelum memenuhi syarat untuk menerima surat pernyataan bebas COVID. Semua biaya karantina ditanggung oleh musafir.

Orang asing yang memiliki visa berkunjung dan visa tinggal sementara yang masih berlaku dapat masuk ke Indonesia, sedangkan yang tidak memilikinya dapat mendaftar secara online. Biaya pengajuan visa dengan agen berkisar antara USD 350 hingga 500 tergantung pada layanan yang diberikan. Silahkan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang ini.

Berikut ini adalah persyaratan tambahan yang harus dipenuhi oleh pemohon visa:

  1. Aplikasi verifikasi vaksinasi COVID-19: Pemohon bisa mendaftar di sini.
  2. Jadwal penerbangan
  3. Surat pernyataan: Yang menyatakan kepatuhan terhadap protokol kesehatan Indonesia.
  4. Asuransi kesehatan dan/atau asuransi perjalanan: Jika pemohon tidak memiliki asuransi, maka pemohon harus menyerahkan surat pernyataan yang menyatakan bahwa semua biaya pengobatan COVID-19 selama di Indonesia ditanggung oleh pemohon.

Kesempatan terakhir untuk membeli vila di Bali sebelum dibanjiri wisatawan

Mereka yang telah menunggu pembukaan kembali Bali tidak perlu menunggu lebih lama lagi karena bandara akan segera dibuka. Kesempatan emas untuk membeli vila di Bali juga telah mencapai puncaknya, karena tidak akan ada kesempatan yang lebih baik dari ini dalam waktu dekat. Permintaan persewaan vila serta akomodasi yang terpendam perlu dipenuhi, dan Anda masih bisa menjadi yang pertama dalam menyambut gerombolan wisatawan dengan memanfaatkan waktu yang tepat ini untuk berinvestasi di real estat komersial Bali dan menyiapkan vila Anda untuk disewakan di Bali.

Jika Anda sedang mencari villa dijual di Bali, rumah dijual di Bali, atau properti di Bali, jangan ragu untuk mengunjungi katalog kami yang terdiri dari vila dijual di Bali, tanah dijual di Bali, dan properti lain yang dijual di Bali. Untuk informasi lebih lanjut tentang real estat Bali atau jika Anda ingin menjual vila di Bali, jangan ragu untuk menemukan kami di Bali Home Immo karena kami adalah agen properti terbaik di Bali.

Share This Article

Bandara Dibuka Kembali, Wisatawan Asing Sekarang Bisa Terbang ke Bali

Table of Content

Topic Tags