
Properti di Bali: Jawaban Atas Pertanyaan Anda
1. Apa perbedaan antara hak pakai dan hak milik?
Di Indonesia, ada dua jenis kepemilikan: Hak Sewa dan Hak Milik.
Leasehold sering disebut sebagai Hak Sewa, yang berarti bahwa Anda hanya dapat menyewa properti untuk beberapa waktu (biasanya 20 hingga 30 tahun masa sewa) dengan kemungkinan perpanjangan. Kepemilikan Hak Sewa tersedia untuk warga negara Indonesia dan warga negara asing (hanya berlaku untuk perorangan).
Kepemilikan hak milik sering disebut sebagai Hak Milik. Sebagai pemilik hak milik, Anda memiliki hak untuk menggunakan properti tersebut selama yang Anda inginkan tanpa perlu dikembalikan kepada pemilik aslinya. Namun, orang asing perorangan tidak dapat memiliki hak milik karena jenis kepemilikan ini khusus untuk warga negara Indonesia dan perusahaan yang dimiliki oleh warga negara asing.
2. Apa yang terjadi setelah masa sewa saya berakhir?
Kepemilikan hak guna usaha berarti Anda menyewa tanah dari pemiliknya di Indonesia, biasanya selama 20 hingga 30 tahun. Pada akhir masa sewa, properti harus dikembalikan kepada pemilik tanah. Dalam kebanyakan kasus, Anda dapat bernegosiasi untuk memperpanjang masa sewa dengan pemilik tanah atau penyewa saat ini sudah memiliki jaminan perpanjangan dalam perjanjian sewanya.
Jika demikian, perpanjangan tanah didasarkan pada harga nilai pasar pada saat perpanjangan atau sudah ada harga tetap untuk perpanjangan.
3. Bagaimana cara menyewakan vila saya dalam jangka pendek?
Anda dapat menyewakan vila Anda dengan mendaftarkannya ke perusahaan manajemen vila yang akan memasarkan properti Anda secara efektif. Perusahaan juga akan menangani tugas-tugas seperti fotografi, videografi, dan periklanan, memastikan Anda tidak perlu mengelola detail ini sendiri.
Bali Home Immo hanya melayani penyewaan bulanan dan tahunan.
Untuk mendaftarkan vila Anda pada kami, klik di sini
4. Area mana yang menawarkan hasil ROI tertinggi?
ROI adalah singkatan dari Pengembalian Investasi. Persentase ROI menunjukkan seberapa efisien sebuah investasi menghasilkan laba dibandingkan dengan biaya awalnya. ROI positif berarti investasi telah menghasilkan lebih banyak keuntungan daripada biayanya, sedangkan ROI negatif berarti investasi telah menyebabkan kerugian bersih.
Di Bali, area populer seperti Canggu, Seminyak, dan Uluwatu menawarkan ROI tertinggi untuk penyewaan properti. Setiap area memiliki persentase ROI yang berbeda.
Untuk menghitung persentase ROI, Anda dapat menggunakan rumus ini: ROI = Laba Bersih / Biaya investasi * 100
Hubungi kami untuk mendapatkan brosur perkiraan ROI
5. Bagaimana proses pembeliannya?
Bali Home Immo memahami bahwa tidak semua klien memiliki kesempatan untuk datang ke Bali untuk melakukan transaksi. Proses pembelian adalah tahapan yang harus Anda lalui sebelum membeli properti di Bali Home Immo, seperti yang disebutkan di bawah ini:
1. Menyetujui harga
2. Menandatangani Nota Kesepahaman
3. Membayar deposit 10% di rekening Escrow
4. Uji tuntas oleh Notaris
5. Meninjau draf perjanjian akhir
6. Tanda tangani
7. Selesaikan pembayaran pelunasan langsung ke penjual.
Lihat artikel di sini
6. Berapa lama proses pembeliannya?
Proses pembelian di Bali biasanya memakan waktu to4-5minggu untuk sewa dan kepemilikan hak milik. Prosesnya meliputi penyerahan dokumen, pemeriksaan kepatuhan, dan persetujuan.
7. Bisakah saya mendapatkan pinjaman di Bali?
Bank-bank di Indonesia jarang memberikan pinjaman kepada orang asing karena banyak faktor. Namun, orang asing bisa mendapatkan pinjaman di Bali jika mereka memiliki perusahaan di Indonesia yang juga memiliki perwakilan hukum. Harap dicatat bahwa hanya pemilik hak milik yang dapat memperoleh pinjaman dari bank Indonesia.
Untuk bacaan lebih lanjut, berikut adalah artikel
8. Apa saja implikasi pajak atas penyewaan dan/atau pembelian properti saya?
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dihitung sebesar 0,1% dari nilai jual untuk properti di bawah Rp1 miliar dan 0,2% untuk properti di atas nilai tersebut.
Untuk kepemilikan hak milik, pajak dibayar oleh penjual dan pembeli.
Pajak ini dibagi antara tanah dan bangunan dan jatuh tempo setiap tahun, berdasarkan tanggal yang tertera pada pemberitahuan pajak.
9. Apakah Anda memiliki notaris yang dapat bekerja sama dengan kami?
Ya. Kami memiliki notaris yang bekerja sama dengan kami, namun Anda bebas memilih notaris Anda sendiri.
10. Apa saja biaya notaris?
Biaya notaris adalah biaya yang dibayarkan kepada notaris untuk menyaksikan dan mengesahkan penandatanganan dokumen penting, memastikan legalitas dan keasliannya.
Di Bali Home Immo, biaya notaris adalah 1% dari harga properti dan ditanggung oleh pembeli.
Jadwalkan pertemuan dengan kami jika Anda memiliki pertanyaan lain.