Anda telah menghubungi kami dan menyatakan ketertarikan Anda pada salah satu listing kami. Kemudian agen penjualan kami akan menghubungkan Anda dengan pemilik properti untuk menegosiasikan harga. Akhirnya kedua belah pihak setuju dengan harga dan siap untuk mengambil langkah selanjutnya. Dalam panduan sederhana ini, kami akan menjelaskan bagaimana proses pembelian villa dengan Bali Home Immo.
Bali Home Immo memahami bahwa tidak semua klien kami memiliki waktu luang untuk melakukan perjalanan langsung ke Bali. Oleh karena itu, kami mengakomodasi kekhawatiran tersebut untuk mengurangi ketidaknyamanan klien kami di luar negeri.
Jika Anda ingin membeli properti hak milik dengan Bali Home Immo saat Anda tidak berada di Bali, kami siap membantu Anda. Jika Anda ingin memastikan tentang persyaratan untuk membeli properti, Anda juga dapat melihat artikel ini di sini. Sekarang, mari kita langsung ke intinya.
1. Setelah menegosiasikan harga dengan pemilik properti dan mencapai kesepakatan, tim hukum kami akan membuat Nota Kesepahaman (MoU) dan / atau / atau Pengikatan Perjanjian Jual Beli (PPJB), yang merupakan perjanjian jual beli yang mengikat. Ini berfungsi sebagai bukti bahwa properti tersebut disediakan untuk Anda dan tidak ada orang lain yang dapat membelinya.
2. Anda kemudian akan menandatangani MoU atau perjanjian penjualan yang mengikat secara digital. Kami biasanya menggunakan Docusign untuk tujuan ini.
3. Setelah Anda setuju, Anda akan melakukan pembayaran deposit seperti yang telah diatur sebelumnya.
4. Sekarang, Anda harus memulai proses Surat Kuasa (PoA) di negara asal Anda, dengan mengikuti peraturan Apostille. Anda dapat menominasikan orang yang Anda percaya atau agen penjualan kami untuk mewakili Anda dan menandatangani dokumen atas nama Anda. Saat itu juga Anda akan melakukan pembayaran sisa.
5. Setelah PoA dan pembayaran akhir selesai, perwakilan yang Anda pilih akan menandatangani Akta Jual Beli (AJB).
6. Setelah perwakilan Anda menandatangani AJB, akta hak milik akan dialihkan dari pemilik sebelumnya kepada Anda, menjadikan Anda pemilik baru properti hak milik di Bali.
Properti leasehold adalah pilihan populer bagi banyak orang asing yang berinvestasi di Bali. Anda bisa melihat artikel ini di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang persyaratan untuk memiliki properti leasehold di Bali.
1. Setelah Anda menyetujui harga dan persyaratan, tim hukum kami akan membuat draf MoU, yang akan Anda tandatangani secara digital.
2. Setelah menandatangani MoU secara digital, Anda akan melakukan pembayaran uang muka untuk properti tersebut.
3. Selanjutnya, Anda harus menyelesaikan proses Surat Kuasa (PoA) di negara asal Anda sesuai dengan peraturan Apostille. Anda dapat menominasikan orang terpercaya atau agen penjualan kami untuk menandatangani dokumen atas nama Anda.
4. Perwakilan yang Anda pilih dengan PoA akan menandatangani perjanjian sewa di hadapan notaris.
5. Setelah perjanjian sewa ditandatangani, Anda harus melakukan pembayaran terakhir sesuai kesepakatan Anda.
6. Setelah pembayaran terakhir dilunasi, perjanjian sewa akan dialihkan kepada Anda, yang secara resmi menjadikan Anda pemilik baru dari properti hak guna bangunan di Bali.
1. Setelah menegosiasikan harga dengan pemilik properti dan mencapai kesepakatan, tim hukum kami akan membuat Nota Kesepahaman (MoU) dan Pengikatan Perjanjian Jual Beli (PPJB), sebuah perjanjian jual beli yang mengikat. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa properti tersebut disediakan untuk Anda dan tidak ada orang lain yang dapat membelinya.
2. Anda kemudian akan menandatangani MoU atau perjanjian penjualan yang mengikat.
3. Setelah kesepakatan, Anda akan melakukan pembayaran deposit seperti yang telah diatur sebelumnya.
4. Selanjutnya, notaris akan melakukan uji tuntas.
5. Setelah uji tuntas selesai, Anda harus menyelesaikan sisa pembayaran dan membayar pajak yang diperlukan.
6. Setelah pembayaran terakhir, Anda dapat menandatangani dokumen akhir, Akta Jual Beli (AJB), atau Perjanjian Jual Beli.
7. Dengan ditandatanganinya AJB, maka akta kepemilikan akan dialihkan dari pemilik sebelumnya kepada Anda, yang secara resmi menjadikan Anda sebagai pemilik baru properti hak milik di Bali.
1. Setelah Anda menyetujui harga dan persyaratan, tim hukum kami akan membuat draf MoU, yang akan Anda tandatangani secara digital.
2. Setelah menandatangani MoU secara digital, Anda akan melakukan pembayaran uang muka untuk properti tersebut.
3. Selanjutnya, notaris akan melakukan uji tuntas, yang biasanya memakan waktu sekitar 7 hari kerja. Proses yang menyeluruh ini memastikan semua dokumen sudah lengkap.
4. Setelah uji tuntas, Anda akan menandatangani perjanjian sewa di hadapan notaris. Perjanjian sewa berlaku efektif setelah Anda menyelesaikan pembayaran.
5. Setelah menandatangani perjanjian sewa, Anda harus melakukan pembayaran terakhir sesuai kesepakatan Anda.
6. Setelah pembayaran terakhir dilakukan, perjanjian sewa akan dialihkan kepada Anda, yang secara resmi menjadikan Anda pemilik baru dari properti hak guna bangunan di Bali.
Demikianlah cara kerja proses pembelian jika Anda memilih untuk membeli properti di Bali dengan Bali Home Immo. Di mana pun Anda berada, di luar negeri atau di Bali, kami sepenuhnya siap untuk memberikan Anda layanan kelas satu. Selain itu, Anda dapat menjelajahi koleksi properti pilihan kami yang mencakup tanah, apartemen, villa, dan banyak lagi, tidak hanya di Bali tetapi juga di daerah lain.
Penafian: Informasi yang diberikan dalam artikel ini dimaksudkan untuk tujuan informasi umum saja. Ini tidak boleh dianggap sebagai nasihat hukum atau digunakan sebagai dasar untuk keputusan hukum, keuangan, atau real estat. Bali Home Immo tidak bertanggung jawab atas segala konsekuensi atau kerugian yang timbul dari penggunaan konten artikel ini. Kami sangat menyarankan semua pembaca untuk berkonsultasi dengan tim hukum, penasihat keuangan, atau ahli real estat mereka sebelum membuat keputusan, investasi, atau perjanjian hukum terkait properti. Transaksi properti melibatkan berbagai pertimbangan hukum dan keuangan yang kompleks yang dapat bervariasi berdasarkan keadaan tertentu. Artikel ini bukan pengganti nasihat profesional, dan isinya mungkin tidak mencerminkan peraturan hukum terbaru atau kondisi pasar sejak artikel ini ditulis. Pembaca dianjurkan untuk mencari panduan khusus untuk memastikan bahwa transaksi properti mereka mematuhi semua hukum dan peraturan yang relevan dan sesuai dengan kepentingan keuangan mereka.
Bagaimana proses untuk membeli properti di Bali?
Table of ContentTopic Categories
Topic Tags
Established in 2009, Bali Home Immo is the first real estate agency in Canggu with more than 7000 Bali properties listed in its database. Bali Home Immo (PT. Bali Properti Kontruksi) is a licensed property agency (SIUP-P4 certified) located in Bali, Indonesia and have been successfully operating as a trustworthy and reputable real estate agency with more than 13 years of experience. Long-standing partnerships and a committed, dedicated team are the driving force behind the work that takes place every day at Bali Home Immo.
As a member of the Real Estate Broker Association of Indonesia (AREBI), Bali Home Immo Property offers luxury real estate across the region to a local and international client base. Catering to a wide range of property requests, the team will ensure they can find a property, land or residential listing, to match each client’s personal requirements.
We have curated a wide selection of properties ranging from the land for sale, villas for sale and rent, as well as commercial space rental in Bali's most in-demand areas including Canggu, Seminyak, Pererenan, Umalas, and Uluwatu. Not only Bali, but our connection also reaches other popular destinations in Indonesia including Gili Islands, Lombok, Labuan Bajo, and more.
We also provide professional marketing services that will showcase the best of your Bali properties to more than +160k social media followers and maximise the potential to find buyers looking at villas for sale in Bali. With a thorough knowledge of the Bali property market inside-out, we deliver the most professional and data-driven valuation of your property at the most competitive price for your Bali properties.
Our expertise in the local market and extensive network affiliated with 93 local and international partners including Goplaceit.com, Rumah123, Kangaloo, Luxury Estate, and many more will also help you bring global exposure to your real estate investment and find your dream Bali property. Looking to buy villas for sale in Bali? Check out our online catalogue of Bali real estate and follow us on social media for updates.
Silahkan isi formulir ini dan Agen Listing kami akan menghubungi anda untuk mengunjungi properti anda serta memberi gambaran harga pasar untuk properti anda.