Online

Villa & Rumah Dijual Leasehold di Bali

1968+ Villa dan Rumah Dijual Leasehold di Bali Home Immo

Urutkan

Area: Uluwatu

Sub Area: Nyang Nyang

Kamar Mandi : 2

Luas Tanah : 137 mยฒ

Luas Bagunan : 132 mยฒ

Ruang Tamu : Enclosed

Masa Sewa : 24 tahun

6 units available | Off-plan: Estimated completion in November 2026 | Land sizes ranging from 126 to 137 sqm - Special price for upfront payment. | Walk in distance to Nyang Nyang Beach

Area: Uluwatu

Sub Area: Bingin Residential Side

Kamar Mandi : 3

Luas Tanah : 203 mยฒ

Luas Bagunan : 161 mยฒ

Ruang Tamu : Opened/Enclosed

Masa Sewa : 26 tahun

1 unit available | Off-plan: The construction will commence after purchase with 12 months construction timeline | Photo From Show Units !

Area: Uluwatu

Sub Area: Bingin Residential Side

Kamar Mandi : 2

Luas Tanah : 181 mยฒ

Luas Bagunan : 137 mยฒ

Ruang Tamu : Opened/Enclosed

Masa Sewa : 26 tahun

1 unit available. | Off-plan: The construction will commence after purchase with 12 months construction timeline | Photo From Show Unit !

Area: Ungasan

Sub Area: East Ungasan

Kamar Mandi : 1

Luas Tanah : 104 mยฒ

Luas Bagunan : 50 mยฒ

Ruang Tamu : Enclosed

Masa Sewa : 35 tahun

2 units available.| Off Plan : Estimated Completion in June 2026 | 25-year lease option available at $125,000.

Area: Uluwatu

Sub Area: Bingin Residential Side

Kamar Mandi : 2

Luas Tanah : 150 mยฒ

Luas Bagunan : 150 mยฒ

Ruang Tamu : Enclosed

Masa Sewa : 32 tahun

Pelajari lebih lanjut tentang villa & rumah yang dijual leasehold di Bali, Indonesia

 

Bali Home Immo menawarkan berbagai jenis properti untuk dijual. Anda bisa memutuskan untuk membeli properti dengan sistem kontrak ataupun hak milik. Kedua jenis penjualan ini sangat berbeda: penjualan hak milik yaitu total dari penjualan sebuah properti, dan penjualan sistem kontrak merupakan jenis sewa dalam jangka waktu yang sangat lama sampai beberapa tahun. (Info lebih lengkap baca: BALI PROPERTY INFO)

Bila Anda memutuskan untuk membeli properti sistem kontrak, pada kenyataannya, Anda menyewa untuk jangka waktu yang telah tercantum dalam perjanjian sewa. Jangka waktu ini biasanya 25 tahun, tapi bisa juga lebih singkat, ataupun bisa lebih dari 50 tahun. Jangka waktu sewa dapat diperpanjang hingga lebih dari 50 tahun, dalam banyak kasus Anda dapat memperoleh opsi perpanjangan sewa hingga 25 sampai 30 tahun. Dalam hal ini, jumlah total pembayaran real estat harus dibayar di muka, sebelum dimulainya masa sewa.

Saat Anda menandatangani perjanjian sewa, Anda menjadi pemilik manfaat dari properti yang dipilih untuk jangka waktu sewa. Oleh karena itu, Anda akan dihadapkan dengan semua hak istimewa dan kewajiban yang menyertai properti ini. Anda memiliki opsi untuk menjual kontrak, dan juga harus ada dalam surat wasiat Anda. Setelah masa sewa selesai, jika waktu sewa tidak diperpanjang, maka properti akan dikembalikan kepada pemilik aslinya. Dalam banyak kasus, harga pembelian leasehold (Kontrak) lebih rendah daripada harga properti freehold (Hak Milik).