Area: Pererenan
Sub Area: Beach Side
Kamar Mandi : 2
Luas Tanah : 125 mยฒ
Luas Bagunan : 125 mยฒ
Ruang Tamu : Enclosed
Masa Sewa : 27 tahun
Area: Tanah Lot Area
Sub Area: West side (Kedungu)
Kamar Mandi : 2
Luas Tanah : 110 mยฒ
Luas Bagunan : 165 mยฒ
Ruang Tamu : Opened/Enclosed
Area: Tanah Lot Area
Sub Area: North side (Tabanan)
Kamar Mandi : 2
Luas Tanah : 70 mยฒ
Luas Bagunan : 100 mยฒ
Ruang Tamu : Opened/Enclosed
Masa Sewa : 25 tahun
Area: Tanah Lot Area
Sub Area: West side (Kedungu)
Kamar Mandi : 2
Luas Tanah : 125 mยฒ
Luas Bagunan : 196 mยฒ
Ruang Tamu : Opened/Enclosed
Masa Sewa : 27 tahun
Area: Nusa Penida / Lembongan
Kamar Mandi : 2
Luas Tanah : 257 mยฒ
Luas Bagunan : 175 mยฒ
Ruang Tamu : Enclosed
Area: Ubud
Kamar Mandi : 1
Luas Tanah : 100 mยฒ
Luas Bagunan : 100 mยฒ
Ruang Tamu : Enclosed
Masa Sewa : 19 tahun
Area: West coast
Sub Area: Balian/Soka Beach
Kamar Mandi : 3
Luas Tanah : 1.700 mยฒ
Luas Bagunan : 350 mยฒ
Ruang Tamu : Opened
Area: Tanah Lot Area
Sub Area: East side (Nyanyi)
Kamar Mandi : 1
Luas Tanah : 92 mยฒ
Luas Bagunan : 92 mยฒ
Ruang Tamu : Opened/Enclosed
Masa Sewa : 29 tahun
Area: Pererenan
Sub Area: Beach Side
Kamar Mandi : 4
Luas Tanah : 650 mยฒ
Luas Bagunan : 360 mยฒ
Ruang Tamu : Opened
Area: Tanah Lot Area
Sub Area: North side (Tabanan)
Kamar Mandi : 3
Luas Tanah : 610 mยฒ
Luas Bagunan : 325 mยฒ
Ruang Tamu : Opened/Enclosed
Masa Sewa : 30 tahun
Area: North Coast
Sub Area: Amed
Kamar Mandi : 3
Luas Tanah : 2.500 mยฒ
Luas Bagunan : 500 mยฒ
Ruang Tamu : Opened
Area: Nusa Dua
Sub Area: South Nusa Dua
Kamar Mandi : 2
Luas Tanah : 225 mยฒ
Luas Bagunan : 225 mยฒ
Ruang Tamu : Enclosed
Masa Sewa : 26 tahun
Area: Canggu
Sub Area: Berawa
Kamar Mandi : 4
Luas Tanah : 442 mยฒ
Luas Bagunan : 642 mยฒ
Ruang Tamu : Opened/Enclosed
Area: Ubud
Kamar Mandi : 3
Luas Tanah : 350 mยฒ
Luas Bagunan : 267 mยฒ
Ruang Tamu : Opened/Enclosed
Masa Sewa : 24 tahun
Area: Ubud
Kamar Mandi : 2
Luas Tanah : 210 mยฒ
Luas Bagunan : 172 mยฒ
Ruang Tamu : Opened/Enclosed
Masa Sewa : 23 tahun
Area: Tanah Lot Area
Sub Area: East side (Nyanyi)
Kamar Mandi : 1
Luas Tanah : 44 mยฒ
Luas Bagunan : 44 mยฒ
Ruang Tamu : Opened/Enclosed
Masa Sewa : 29 tahun
Area: Canggu
Sub Area: Berawa
Kamar Mandi : >5
Luas Tanah : 970 mยฒ
Luas Bagunan : 738 mยฒ
Ruang Tamu : Enclosed
Area: Ubud
Kamar Mandi : 3
Luas Tanah : 500 mยฒ
Luas Bagunan : 130 mยฒ
Ruang Tamu : Enclosed
Masa Sewa : 26 tahun
Area: Sanur
Kamar Mandi : 3
Luas Tanah : 300 mยฒ
Luas Bagunan : 119 mยฒ
Ruang Tamu : Enclosed
Masa Sewa : 28 tahun
Area: Sanur
Kamar Mandi : 3
Luas Tanah : 300 mยฒ
Luas Bagunan : 123 mยฒ
Ruang Tamu : Enclosed
Masa Sewa : 28 tahun
Bali Home Immo menawarkan berbagai jenis properti untuk dijual. Anda bisa memutuskan untuk membeli properti dengan sistem kontrak ataupun hak milik. Kedua jenis penjualan ini sangat berbeda: penjualan hak milik yaitu total dari penjualan sebuah properti, dan penjualan sistem kontrak merupakan jenis sewa dalam jangka waktu yang sangat lama sampai beberapa tahun. (Info lebih lengkap baca: BALI PROPERTY INFO)
Bila Anda memutuskan untuk membeli properti sistem kontrak, pada kenyataannya, Anda menyewa untuk jangka waktu yang telah tercantum dalam perjanjian sewa. Jangka waktu ini biasanya 25 tahun, tapi bisa juga lebih singkat, ataupun bisa lebih dari 50 tahun. Jangka waktu sewa dapat diperpanjang hingga lebih dari 50 tahun, dalam banyak kasus Anda dapat memperoleh opsi perpanjangan sewa hingga 25 sampai 30 tahun. Dalam hal ini, jumlah total pembayaran real estat harus dibayar di muka, sebelum dimulainya masa sewa.
Saat Anda menandatangani perjanjian sewa, Anda menjadi pemilik manfaat dari properti yang dipilih untuk jangka waktu sewa. Oleh karena itu, Anda akan dihadapkan dengan semua hak istimewa dan kewajiban yang menyertai properti ini. Anda memiliki opsi untuk menjual kontrak, dan juga harus ada dalam surat wasiat Anda. Setelah masa sewa selesai, jika waktu sewa tidak diperpanjang, maka properti akan dikembalikan kepada pemilik aslinya. Dalam banyak kasus, harga pembelian leasehold (Kontrak) lebih rendah daripada harga properti freehold (Hak Milik).