Villa & Rumah Dijual Leasehold di Bali
2109+ villa leasehold dijual di Bali— di Canggu, Seminyak, Uluwatu dan sekitarnya, untuk hunian pribadi atau investasi sewa.
Dijual Vila Tropis 2 Kamar Berpemandangan Sawah di Umalas
Dijual Vila Tropis Mediterania 2 Kamar di Bumbak Umalas
Vila keluarga 3 kamar untuk dijual di Umalas
Dijual Villa Modern 2 Kamar di Bali Pererenan Tiying Tutul
Villa 3 Kamar Disewakan Dekat Pantai Berawa Canggu
Vila Modern 3 Kamar untuk dijual di dekat pantai Batu Bolong
Vila 3 Kamar baru dijual hak sewa di Bali Canggu Berawa
VILLA 2 KAMAR TIDUR TROPIS DIJUAL DI ULUWATU - NYANG NYANG
Vila Tropis 3 Kamar Tidur di Tumbak Bayuh
Villa 3 kamar dijual hak sewa di Canggu Berawa
Vila baru dengan 3 Kamar Tidur Dijual di Seminyak
Villa 2 Kamar Tidur Modern Dijual Hak Milik di Bali Canggu Berawa
Villa 3 kamar dijual Canggu Berawa
Vila Modern 4 Kamar untuk dijual di dekat pantai Batu Bolong
Vila Modern 7 Kamar untuk dijual di dekat pantai Batu Bolong
VILLA 1 KAMAR TIDUR YANG MENAKJUBKAN UNTUK DIJUAL DI BALI PERERENAN
Villa cantik 3 kamar dijual di Bali Canggu Berawa
Villa 2 Kamar Tidur Cantik Dijual Hak Milik di Pantai Canggu Nelayan Bali
Vila Modern 4 Kamar Tidur untuk dijual di Padonan
VILA 4 KAMAR UNTUK DIJUAL DAN DISEWAKAN DI BALI CANGGU BERAWA
Dijual dan disewakan villa cantik 3 kamar di Bali - Padonan
Villa 2 Kamar Dijual Hak Sewa — Hanya Selangkah ke Pantai Bingin
Disewakan Villa Minimalis 2 Kamar Tidur di Kedungu Bali
Dijual Vila Luas 4 Kamar di Pererenan
Villa 4 Kamar Tidur Dikontrakan Jangka Panjang di Pererenan
Dijual Vila 3 Kamar Baru di Ubud
Vila Keluarga 2 Kamar Off Plan untuk Dijual di Canggu
Vila Keluarga 4 Kamar Off Plan untuk Dijual di Canggu
Villa Investasi 2 kamar tidur untuk dijual leasehold di Tumbak Bayuh Pererenan
Villa 3 Kamar Berpemandangan Sawah Dijual Disewakan di Bali Pererenan Tumbak Bayuh
Vila Leasehold di Bali: Cara Kerjanya
Vila leasehold memberikan Anda hak untuk menggunakan dan menempati properti dalam jangka waktu tertentu, biasanya 25 hingga 30 tahun, dengan opsi perpanjangan yang tercantum dalam perjanjian. Ini adalah struktur yang paling mudah diakses bagi warga negara asing yang membeli properti di Bali, karena sertifikat freehold (Hak Milik) hanya berlaku untuk warga negara Indonesia. Banyak pembeli membandingkan freehold dan leasehold sebelum memutuskan, dan leasehold umumnya menjadi pilihan praktis kecuali Anda membeli melalui perusahaan PT PMA. Bali Home Immo bekerja sama dengan notaris berlisensi untuk memastikan setiap perjanjian leasehold terstruktur dan terdokumentasi dengan benar.
Vila Leasehold Berdasarkan Kawasan
Canggu dan Berawa memimpin pasar leasehold dengan pasokan vila modern yang kuat dan permintaan jual kembali yang aktif. Seminyak menawarkan vila leasehold di lokasi yang lebih sentral dan mapan. Ubud cocok bagi pembeli yang menyukai suasana hutan dan sawah, sementara Bingin cocok bagi mereka yang mencari pemandangan laut dan lokasi tebing. Sanur melengkapi pilihan, masing-masing menawarkan keseimbangan berbeda antara harga, gaya hidup, dan kedekatan dengan pantai.
Vila Leasehold Berdasarkan Tipe & Fitur
Pilihan leasehold berkisar dari vila 1 kamar tidur mulai dari IDR 1,07 M di Uluwatu hingga properti 4 dan 5 kamar tidur yang lebih besar mulai dari IDR 3,25 M di Ungasan dan Pererenan hingga IDR 4,2 M di Umalas, dengan rata-rata masa sewa 25 tahun. Filter berdasarkan vila leasehold tepi pantai, pemandangan laut, atau kolam renang pribadi, serta opsi off-plan dan turnkey bagi pembeli yang menginginkan properti siap beroperasi sejak hari pertama. Vila mewah dan berdesain arsitektur khusus juga tersedia di sebagian besar kawasan.
Investasi Vila Leasehold & Pendapatan Sewa
Banyak pembeli membeli vila leasehold khusus untuk menghasilkan pendapatan sewa saat mereka tidak menggunakannya sendiri. Vila yang diiklankan sebagai fully managed atau dengan manajemen sewa termasuk biasanya sudah memiliki operator yang menangani pemesanan, perawatan, dan layanan tamu. Hal ini dapat sangat menyederhanakan kepemilikan bagi pembeli yang tidak tinggal di Bali sepanjang waktu. Vila leasehold yang terjangkau tersedia di kawasan berkembang, menawarkan titik masuk yang lebih rendah bagi pembeli pertama kali yang menjajaki jenis investasi ini.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Bagaimana cara mendirikan PT PMA untuk membeli vila di Bali?
PT PMA (Penanaman Modal Asing) adalah perusahaan terbatas milik asing berdasarkan hukum Indonesia yang dapat memegang sertifikat Hak Milik atas nama investor asing. Pendiriannya melibatkan pendaftaran perusahaan melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pengangkatan direktur, dan pemenuhan persyaratan modal minimum. Setelah berdiri, PT PMA dapat secara legal membeli dan memegang vila freehold di Bali atas nama perusahaan. Bali Home Immo bekerja sama dengan mitra hukum terpercaya yang menangani pendirian PT PMA bagi pembeli asing yang ingin mengamankan vila leasehold atau freehold di Bali.
Bisakah warga negara asing membeli vila leasehold di Bali?
Ya. Leasehold adalah struktur paling umum dan mudah diakses bagi pembeli asing, karena sertifikat freehold tidak dapat dimiliki langsung oleh warga negara non-Indonesia. Notaris berlisensi akan menyusun perjanjian untuk melindungi hak penggunaan Anda selama masa sewa penuh.
Apa perbedaan antara membeli secara freehold dan leasehold di Bali?
Freehold memberikan kepemilikan tanah permanen tetapi terbatas untuk warga negara Indonesia atau perusahaan PT PMA. Leasehold memberikan hak penggunaan yang terbatas waktu dan merupakan jalur standar bagi sebagian besar pembeli asing yang membeli vila.
Bisakah saya menyewakan vila leasehold saya untuk pendapatan?
Dalam kebanyakan kasus, ya, asalkan perjanjian sewa Anda mengizinkannya. Banyak pemilik menggunakan perusahaan manajemen vila untuk menangani pemesanan dan perawatan sambil memperoleh pendapatan sewa selama periode mereka tidak menggunakan properti tersebut sendiri.
Apa arti "investasi pasif" atau "fully managed" dalam listing?
Artinya vila tersebut sudah memiliki staf atau pengaturan manajemen, seperti housekeeping, keamanan, atau operator sewa, yang dapat mengurangi beban kerja bagi pemilik yang tidak tinggal di Bali sepanjang waktu.





