Villa & Rumah Dijual Leasehold di Bali
2108+ villa leasehold dijual di Bali— di Canggu, Seminyak, Uluwatu dan sekitarnya, untuk hunian pribadi atau investasi sewa.
Villa 1 Kamar Off-plan Dijual di Bali Pererenan
Villa Baru dan Nyaman dengan 1 Kamar Tidur Dijual di Ungasan
Villa 4 Kamar Dijual dengan Pemandangan Laut di Bali dekat Pantai Seseh
Vila Baru modern 4 kamar tidur disewakan jangka panjang di Bali Pererenan Tumbak Bayuh
Villa Modern 3 Kamar Disewakan Jangka Panjang di Babakan Canggu Bali
Dijual Villa 3 Kamar Baru Berpemandangan Sawah di Kedungu
Disewakan vila modern 3 kamar tidur dalam resor eksklusif dekat Pantai Berawa
Dijual villa 2 kamar tidur baru dengan hak guna usaha di Bali Cemagi
Villa 2 Kamar Tidur Menawan Dijual dan Disewakan di Bali Seminyak
VILLA BARU 2 KAMAR BERPEMANDANGAN SAWAH UNTUK DIJUAL SEWA DI BUWIT
Vila 1 Kamar Dijual di Jantung Berawa
Dijual Vila baru 3 Kamar di Padonan Bali
Vila Bergaya Tropis 3 Kamar Tidur yang Indah Dijual di Ungasan
Villa 1 Kamar Berpemandangan Sawah Dijual Hak Sewa di Bali Ubud
Dijual sewa Apartemen 1 Kamar Tidur jarak berjalan kaki dari Pantai Nelayan Canggu
Vila 2 Kamar Baru untuk Disewakan Jangka Panjang di Bali Canggu Berawa
Vila Mediterania 2 Kamar Tidur Elegan Dijual Dekat Pantai Balangan
Dijual Vila Arsitektur 3 Kamar Tidur dengan Pemandangan Terbuka di Ungasan
Dijual Resor Eksklusif 16 Kamar Tidur di Nusa Dua – Peluang Investasi Ideal
Dijual villa 4 kamar di Canggu Batu Bolong Bali
Vila 2 Kamar Baru dijual di Tumbak Bayuh Pererenan
Vila 2 Kamar Tidur Modern Disewakan Jangka Panjang di Bali Pererenan
Villa 2 Kamar Dikontrakkan Jangka Panjang di Seminyak
Villa 4 Kamar Baru Dijual di Bali Canggu Berawa
Villa 2 Kamar Tidur Baru Disewakan di Babakan Canggu Bali
Resort tepi pantai 16 kamar Dijual di Amed Bali
VILLA MEWAH OFF PLAN 3 KAMAR TIDUR DIJUAL DI ULUWATU UNGASAN
Dikontrakkan Apartemen 1 Kamar Tidur jarak berjalan kaki dari Pantai Batu Bolong
Villa 3 Kamar Tidur yang Nyaman Dijual Sewa dan Sewa Tahunan di Kutuh
Vila 2 Kamar untuk dijual di Berawa
Vila Leasehold di Bali: Cara Kerjanya
Vila leasehold memberikan Anda hak untuk menggunakan dan menempati properti dalam jangka waktu tertentu, biasanya 25 hingga 30 tahun, dengan opsi perpanjangan yang tercantum dalam perjanjian. Ini adalah struktur yang paling mudah diakses bagi warga negara asing yang membeli properti di Bali, karena sertifikat freehold (Hak Milik) hanya berlaku untuk warga negara Indonesia. Banyak pembeli membandingkan freehold dan leasehold sebelum memutuskan, dan leasehold umumnya menjadi pilihan praktis kecuali Anda membeli melalui perusahaan PT PMA. Bali Home Immo bekerja sama dengan notaris berlisensi untuk memastikan setiap perjanjian leasehold terstruktur dan terdokumentasi dengan benar.
Vila Leasehold Berdasarkan Kawasan
Canggu dan Berawa memimpin pasar leasehold dengan pasokan vila modern yang kuat dan permintaan jual kembali yang aktif. Seminyak menawarkan vila leasehold di lokasi yang lebih sentral dan mapan. Ubud cocok bagi pembeli yang menyukai suasana hutan dan sawah, sementara Bingin cocok bagi mereka yang mencari pemandangan laut dan lokasi tebing. Sanur melengkapi pilihan, masing-masing menawarkan keseimbangan berbeda antara harga, gaya hidup, dan kedekatan dengan pantai.
Vila Leasehold Berdasarkan Tipe & Fitur
Pilihan leasehold berkisar dari vila 1 kamar tidur mulai dari IDR 1,07 M di Uluwatu hingga properti 4 dan 5 kamar tidur yang lebih besar mulai dari IDR 3,25 M di Ungasan dan Pererenan hingga IDR 4,2 M di Umalas, dengan rata-rata masa sewa 25 tahun. Filter berdasarkan vila leasehold tepi pantai, pemandangan laut, atau kolam renang pribadi, serta opsi off-plan dan turnkey bagi pembeli yang menginginkan properti siap beroperasi sejak hari pertama. Vila mewah dan berdesain arsitektur khusus juga tersedia di sebagian besar kawasan.
Investasi Vila Leasehold & Pendapatan Sewa
Banyak pembeli membeli vila leasehold khusus untuk menghasilkan pendapatan sewa saat mereka tidak menggunakannya sendiri. Vila yang diiklankan sebagai fully managed atau dengan manajemen sewa termasuk biasanya sudah memiliki operator yang menangani pemesanan, perawatan, dan layanan tamu. Hal ini dapat sangat menyederhanakan kepemilikan bagi pembeli yang tidak tinggal di Bali sepanjang waktu. Vila leasehold yang terjangkau tersedia di kawasan berkembang, menawarkan titik masuk yang lebih rendah bagi pembeli pertama kali yang menjajaki jenis investasi ini.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Bagaimana cara mendirikan PT PMA untuk membeli vila di Bali?
PT PMA (Penanaman Modal Asing) adalah perusahaan terbatas milik asing berdasarkan hukum Indonesia yang dapat memegang sertifikat Hak Milik atas nama investor asing. Pendiriannya melibatkan pendaftaran perusahaan melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pengangkatan direktur, dan pemenuhan persyaratan modal minimum. Setelah berdiri, PT PMA dapat secara legal membeli dan memegang vila freehold di Bali atas nama perusahaan. Bali Home Immo bekerja sama dengan mitra hukum terpercaya yang menangani pendirian PT PMA bagi pembeli asing yang ingin mengamankan vila leasehold atau freehold di Bali.
Bisakah warga negara asing membeli vila leasehold di Bali?
Ya. Leasehold adalah struktur paling umum dan mudah diakses bagi pembeli asing, karena sertifikat freehold tidak dapat dimiliki langsung oleh warga negara non-Indonesia. Notaris berlisensi akan menyusun perjanjian untuk melindungi hak penggunaan Anda selama masa sewa penuh.
Apa perbedaan antara membeli secara freehold dan leasehold di Bali?
Freehold memberikan kepemilikan tanah permanen tetapi terbatas untuk warga negara Indonesia atau perusahaan PT PMA. Leasehold memberikan hak penggunaan yang terbatas waktu dan merupakan jalur standar bagi sebagian besar pembeli asing yang membeli vila.
Bisakah saya menyewakan vila leasehold saya untuk pendapatan?
Dalam kebanyakan kasus, ya, asalkan perjanjian sewa Anda mengizinkannya. Banyak pemilik menggunakan perusahaan manajemen vila untuk menangani pemesanan dan perawatan sambil memperoleh pendapatan sewa selama periode mereka tidak menggunakan properti tersebut sendiri.
Apa arti "investasi pasif" atau "fully managed" dalam listing?
Artinya vila tersebut sudah memiliki staf atau pengaturan manajemen, seperti housekeeping, keamanan, atau operator sewa, yang dapat mengurangi beban kerja bagi pemilik yang tidak tinggal di Bali sepanjang waktu.





